|
ROMI IRWANSYAH Koresponden Pemerintahan & Politik WASPADA ONLINE
MEDAN - Pemerintah Kota Medan terus mencari solusi u untuk mengatasi kemacetan. Selain mengembalikan jalur satu arah menjadi dua arah, Pemko Medan juga mewacanakan akan membuat angkutan massal (Trans Medan).
Wacana Trans Medan ini menuai pro kontra. Pasalnya, kondisinya belum memungkinkan. DPRD Kota Medan sendiri menilai Trans Medan itu belum saatnya dilakukan.
Alasannya, dikhawatirkan program tersebut bukan menjadi solusi, tetapi malah memperparah kondisi lalu lintas di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Kita tidak setuju dengan program Trans Medan atau angkutan massal ini. Karena, kita melihat kondisi infrastruktur kota Medan Medan tidak layak, “ ujar anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, kepada Waspada Online, tadi malam.
Parlaungan menyebutkan, program tersebut belum pantas diterapkan di kota Medan. Masih diperlukan kajian-kajian yang lebih jauh, karena Pemko Medan harus menyediakan lajur khusus yang berdampak mempersempit ruas jalan di kota Medan.
Saat ini saja, kata Parlaungan, dengan kondisi jalan yang ada telah terjadi kemacetan dimana-mana. "Dengan kondisi jalan yang sempit di Medan, tidak beralasan membuat Trans Medan. Apalagi rencananya sejumlah ruas jalan yang padat kendaraan akan dijadikan jalurnya, inikan bakal memperparah kondisi," katanya.
Menurutnya, untuk solusi kemacetan di kota Medan tidak perlu dengan Trans Medan, cukup dibuat semacam aturan agar perusahaan angkutan kota di Medan melakukan merger perusahaan baru.
Nantinya, perusahaan ini menyediakan bus biasa sebagai transportasi masal untuk mengurangi jumlah volume angkutan kota. Namun, bila Pemko Medan ingin membuat Trans Medan, terlebih dahulu harus dilakukan pelebaran ruas jalan dan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Medan.
Tapi, pelebaran ini harus disosialisasikan kepada warga terutama yang terkena pelebaran jalan, tentunya dengan melakukan pembayaran ganti rugi lahan yang diambil. "Masyarakat yang terkena pelebaran jalan harus dipikirkan bagaimana ganti ruginya," tegas
Selain itu, tambah Parlaungan, wacana program Trans Medan tersebut juga harus memikirkan dampak ekonomi bagi angkutan-angkutan yang ada selama ini. Sebab, program tersebut akan “membunuh” pengusaha-pengusaha angkutan, khususnya para supir angkutan.
“Di Kota Medan saja kan sudah cukup banyak angkutan besar (bus) contoh Damri, Setia, Budi dan Povri ditambah angkutan-angkutan kecil lainnya. Seharusnya Pemerintah Kota Medan melalui Dishub serta koordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Medan melakukan “peremajaan” terhadap pengusaha angkutan,” katanya.
Selain itu, tambah Parlaungan, infrastruktur harus diperbaiki dan pelebaran-pelebaran jalan. “Medan jangan hanya ikut-ikutan saja, di Jakarta bisa ada Busway karena pemerintahnya melakukan perbaikan, Medan?,” tanyanya.
Senada dengan itu, ketua BKD DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, mengatakan program Trans Medan belum saatnya, karena Medan belum siap.
Menurut Burhanuddin, program itu perlu dikaji ulang, karena volume kenderaan di Kota Medan cukup tinggi, sementara kondisi badan jalan tidak ada perubahan.
Wacana Trans Medan ini muncul pasca Kadis Perhubungan Kota Medan, Dearmando Purba, menargetkan pada 2012 nanti Kota Medan akan memiliki angkutan massal. Hal ini dinilai sebagai solusi masalah kemacetan lalu lintas.
Dearmando menyatakan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk program angkutan massal. Setidaknya tujuh ruas jalan besar tengah dikaji untuk dijadikan jalur Trans Medan seperti Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Raja, Jalan Brigjen Katamso, dan lainnya.
"Ketujuh ruas jalan ini telah memenuhi kriteria studi manajemen lalulintas untuk digunakan sebagai trayek angkutan masal dan ada kemungkinan bertambah," terangnya.
Dikatakan, Dishub Kota Medan sejauh ini telah mengajukan permintaan 70 unit bus angkutan masal kepada Menteri Perhubungan. Berdasarkan itu, diperkirakan pada 2012 mendatang, program Trans Medan dapat dijalankan. Editor: SATRIADI TANJUNG(dat02/wol-mdn)WARTA KARTUN HARI INI
|
Comments