|
||||
| Guru PGSD Madina harus dikembalikan pada habitatnya |
| Ragam |
|
SARMIN HARAHAP Berbicara tentang guru pasti identik dengan dunia pendidikan. Bicara tentang pendidikan pasti identik dengan kualitas dan kualifikasi guru yang ditempatkan. Intinya kedua hal tersebut harus sejalan, tapi juga harus sesuai dengan tingkatan irama. Artinya, seorang guru haruslah ditempatkan pada termpatnya berdasarkan porsi dan basic ilmu. Tujuannya, supaya guru lebih mudah mengaplikasikan dan mengaktualisasikan serta mentransformasi ilmu pelajaran terhadap siswa. Sehingga tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa dapat terwujud. Itulah salah satu alasan penulis membuat judul “Guru PGSD Madina Harus Dikembalikan Pada Habitatnya“. Alsannya, saat ini dunia pendidikan di Madina terutama masalah penempatan guru-guru sekolah sudah tidak lagi mengedepankan propesionalitas yang proporsional. Melainkan sudah mulai melenceng dan kesannya seperti istilah Like Or Not Like (suka atau tidak suka). Kalau diistilah kampung kami di sana disebut marsamburetan (semraut). Dikatakan demikian bukan tidak punya alasan yang detail. Banyak hal aneh dalam tatanan penempatan tenaga pengajar di sekolah-sekolah di Madina. Ada guru yang baru hitungan bulan bertugas dalam satu sekolah sudah dipindahkan menempati jabatan yang lumayan bagus. Ada lagi guru yang sudah belasan tahun menjadi guru dan terus guru kelas, padahal sudah pantas diangkat jadi kepala sekolah. Kemudian, di salah satu sekolah gurunya menumpuk dan disekolah lain kekurangan guru. Yang paling aneh lagi, guru PGSD yang memang sudah harus mengajar di tingkat SD, justeru ditempatkan di sekolah tingkat SLTA. Kalau mau bukti pak kadis dan pak bupati, silahkan jalan-jalan ke SMK Negeri I Panyabungan. Dari penelusuran, SK penempatan guru PGSD ke SMK tersebut tidak pernah ditandatangani kepala dinas (Kadis) melainkan hanya sekretaris. Bagi yang berfikir normal, hal itu tentunya menjadi tanda tanya besar, apakah kadis yang dimanfaatkan sekretaris atau sebaliknya kadis berlindung bertopengkan sekrtearis, atau mungkin kadis dalam lingkaran penghianat. Fenomena penempatan guru yang tidak pas itu bisa kita lihat karena masih dalam siklus di ibukota. Tapi kalau ‘kamera’ kita gerakkan ke arah Pantai Barat dan daerah pelosok terpencilnya, mungkin akan banyak lagi korban ketidak adilan yang menimpa para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, yang tidak bisa bersuara karena keterbatasan harta dan khasta. Hal itu tentunya menjadi cermin dan cambuk bagi penanggungjawab dunia pendidikan. Dan diharapakan mampu mengetuk nurani paling dasar pemimpin, sehingga ketidakadilan dan penyimpangan dalam dunia pendidikan tersebut bisa dihancurkan lewat peroses pembenaran kebenaran. jika pembodohan dalam birokrasi penempatan guru tidak segera diamputasi, dunia pendidiakan di Madina akan terancam, seiring itu pula masa depan generasi bangsa akan buram dan yang tersisa hanyalah penyesalan yang kelam. (dat04/wsp) |




Comments