|
Warta
|
|
WASPADA ONLINE
MEDAN - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara H Alamsyah Hamdani berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang bukan berasal dari advokat yang selama ini dikenal getol membela para koruptor.
"Jangan sampai advokat yang selama ini banyak membela koruptor di berbagai persidangan kemudian dipilih memimpin di KPK. Saya pandang itu sangat tak pantas," paparnya di Medan, hari ini.
Alamsyah yang juga pengacara senior itu mengaku sependapat dengan banyak pihak jika sosok pimpinan KPK harus memenuhi kriteria tidak saja "berani mati", tetapi juga memiliki komitmen yang kuat untuk membongkar berbagai praktik kolusi dan korupsi di seluruah institusi, termasuk di lingkungan institusi penegak hukum.
Hingga saat ini, panitia seleksi calon pimpinan KPK telah melakukan seleksi profile assesment dan telah mengumumkan tujuh nama dari 12 nama yang mengikuti seleksi tahap ketiga tersebut. Ketujuh nama itu adalah Bambang Widjojanto (advokat), Chairul Rasyid (purnawirawan polisi), Fachmi (jaksa pada Kejaksaan Agung), Busyro Muqoddas (mantan Ketua Komisi Yudisial), Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Meli Darsa (advokat) dan I Wayan Sudirta (anggota DPD dari Bali).
Ketujuh calon selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada 19 Agustus 2010 untuk memilih dua nama di antara mereka. Editor: IMANIURI SILABAN (dat03/wol-mdn/ann)
|
Comments