Wednesday, 11 August 2010 15:22    PDF Print E-mail
KPK sesalkan pernyataan Kapolri
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - KPK mempertanyakan pernyataan Kapolri yang menyebut bahwa rekaman percakapan Ary-Ade itu ada. KPK menyesalkan, bila memang ada, Polri justru tidak memberikan bukti itu ketika diperintahkan pengadilan untuk dihadirkan.

"Polri ngomong ada, jaksa sudah mengirim surat ke Bareskrim, tapi sampai kemarin (sidang) belum diberikan rekaman itu. Kalau enggak ada, ya sampaikan enggak ada," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/8).

Bareskrim Mabes Polri hari ini mengatakan, akan menyerahkan call data record (CDR) ke pengadilan Tipikor terkait hubungan telepon Ary-Ade. Sedangkan sebelumnya, Kapolri menyebut bahwa pihaknya memiliki rekaman pembicaraan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja.

Padahal menurut KPK, bila memang rekaman itu benar ada menjadi kewajiban untuk diputar sehingga bisa memperjelas perkara dan mengungkap kebenaran. Karena juga menyangkut pegawai KPK. Namun demikian, KPK mengaku juga tidak akan melakukan proses hukum yaitu menuntut atas pencemaran nama baik bila ternyata rekaman itu tidak ada.

"Tanya Pak Ade Rahardja. Tapi kalau sampai saat ini secara institusi, KPK tidak ada rencana untuk itu (melakukan gugatan balik)," sebut Johan Budi.

Editor: FAZARIS TANTI
(dat08/inilah)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment