|
||||
| Indonesia Harus Tegas Terhadap Malaysia, Soal Kehilangan 6 Juta M2 Teritorial Laut |
| Warta |
|
DPRDSU meminta Indonesia tegas terhadap Malaysia yang telah membuat
patok baru di Desa Temanjuk, Kalbar sehingga Indonesia kehilangan 6
juta m2 teritorial laut. Hal itu dikatakan Ketua DPW PPP Sumut H Fadly Nurzal SAg, Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Abdul Hakim Siagian, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRDSU Sigit Pramono Asri, SE, Wakil Ketua DPW Partai Patriot Pancasila Ir Edison Sianturi kepada Waspada, Rabu (1/8). Medan, WASPADA Online
DPRDSU meminta Indonesia tegas terhadap Malaysia yang telah membuat patok baru di Desa Temanjuk, Kalbar sehingga Indonesia kehilangan 6 juta m2 teritorial laut.
Menurut Fadly, kejadian ini merupakan episode tidak berkesudahan dari rendahnya kemampuan diplomasi dan pengamanan wilayah. "Kasus Timor-Timur, Sipadan dan Ligitan, telah mengiris perasaan kebangsaan kita di mana kekuatan internasional kita lemah baik secara politik maupun hukum."
Fadly menilai, keberanian Malaysia menetapkan tapal batas baru merupakan ancaman besar dan menyesakkan dada anak bangsa. "Pemerintah harus segera melakukan langkah hukum menyelamatkan negeri ini, sekaligus melakukan evaluasi dini diiringi langkah cepat dan kongkrit."
Sedangkan Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Abdul Hakim Siagian, SH, Mhum mengatakan, persoalan pencaplokan wilayah Indonesia merupkan prinsip. "Harkat dan martabat bangsa ini menjadi taruhannya di mata dunia internasional. Pemerintah harus total dan cepat menuntaskannya."
Akibatnya, kata Edison juga anggota DPRDSU, bangsa ini nantinya sudah lupa siapa diri kita sebenarnya. "Itulah saatnya, di mana NKRI terancam perpecahan yang menjadi keinginan pihak lain yang tidak ingin kekuatan Indonesia bersatu menjadi satu kekuatan yagn disegani kawan maupun lawan."
Karena itu, katanya, harus ada upaya serius untuk mengambil kembali wilayah RI yang telah diambil negara tetangga. Jika alasan wilayah itu tidak berpenghuni, katanya, menjadi alibi kerdil yang tidak dapat dibenarkan negara sebesar Indonesia.
Dijelaskannya, pemerintah RI dan Malaysia sudah mempunyai suatu perjanjian Bilateral tentang tapal batas teritorial. Dan perjanjian tersebut terwujud atas dasar kesepakatan bersama dan harus ditaati oleh kedua belah negara. |




Comments