Sunday, 10 June 2012 22:10    PDF Print E-mail
DPR inventarisir masalah RUU pangan
Warta

WASPADA ONLINE

JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pangan tampaknya masih sangat panjang. Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan Komisi IV DPR hingga saat ini mengaku masih ada sekitar 100 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang belum dibahas.

"Masih ada sekitar 100 DIM yang belum dibahas. Pembahasan juga masih harus melalui tim perumus, tim sinkronisasi, baru kemudian dibawa ke paripurna. Pembahasan juga masih harus melalui tim perumus, tim sinkronisasi, baru kemudian dibawa ke paripurna," ujar anggota Komisi IV  dari F-PKS Hermanto, hari ini.

Alotnya pembahasan RUU Pangan karena ada beberapa bagian yang belum disepakati, antara lain soal kelembagaan badan otoritas pangan. Menurut Hermanto, bahkan ada masalah-masalah kalimat yang bisa mengganjal dan sama-sama bekum bisa disekapakti. "Walaupun hanya soal kalimat, tapi cukup penting juga," katanya.

Sebelumnya, Komisi IV sudah mengagendakan untuk mengundang Menko Perekonomian Hatta Rajasa, guna memberi pandangan soal RUU. Namun, Hatta sudah berkirim surat menyatakan ketidaksediaannya untuk hadir dengan alasan sudah didelegasikan ke Menteri Pertanian.

RUU ini, menurut Hermanto, sudah melalui tahap sosialisasi ke sejumlah perguruan tinggi, yang semuanya setuju terhadap RUU ini. "Tidak ada yang menolak, tapi banyak mengkritisi, terutama soal liberalisasi pertanian," katanya.

Sikap F-PKS, tambah Hermanto, menolak liberalisasi. "Tapi kan pemerintah sering membuat kondisi untuk mengimpor pangan," jelasnya.
(dat03/jurnal)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment