MEDAN, Waspada.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dari Malaysia dan Kota Medan.
Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kg milik enam tersangka yang ditangkap secara terpisah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Jumat (29/11), mengatakan untuk pengungkapan pertama ditangkap tersangka Osman bin Mukiban (45) warga Malaysia disalah satu hotel di Kota Medan dengan barang bukti sabu seberat 1 kg.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan pada tanggal 27 November 2019 lalu personil Polsek Percut Seituan mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba jaringan antar provinsi di salah satu hotel di Kota Medan.